Tertibkan Penggunaan Aset, Pemprov Sumut Lakukan Pendataan Kendaraan Dinas

“Pendataan
dan cek fisik kendaraan dinas milik Pemprov Sumut tersebut dimulai tanggal 22
sampai 30 Maret 2021, mulai dari pukul 09.00 WIB sampai 15.00 WIB,” ujar Kepala
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut Ismael P Sinaga saat
ditemui di Kantor BPKAD, Lantai 7, Gedung Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor
18, Medan, Selasa (23/3/2021).
Ismael
mengatakan, bahwa pelaksanaan apel dan pendataan kendaraan dinas roda empat
tersebut sesuai dengan arahan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur
Sumut Musa Rajekshah. Tujuannya untuk mengonsolidasikan aset yang ada di
Pemprov Sumut.
Secara
tertulis, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut R Sabrina dalam suratnya Nomor
024/2262/2021, juga memerintahkan kepada seluruh OPD di jajaran Pemprov Sumut untuk menghadirkan
seluruh kendaraan dinas operasional roda empat yang tercatat di OPD tersebut.
“Ini adalah
salah satu upaya kita untuk mengonsolidasikan aset kita yang ada di Pemprov
Sumut, yang dalam hal ini organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai pengguna
barang kita harapkan dapat menertibkan, terkait dokumen kendaraan roda empat,”
ujar Ismael.
Disampaikan
juga, kendaraan dinas tersebut secara teknis
akan diperiksa oleh Inspektorat Daerah, Dinas Perhubungan Sumut dan juga
Satpol PP Sumut, yang akan melakukan cek fisik kendaraan, nomor mesin dan nomor
rangka, serta dokumen kendaraan seperti BPKB dan STNK.
Pendataan dilakukan terhadap seluruh kendaraan dinas, termasuk yang dalam kondisi rusak.
“Seluruh kendaraan akan kita data, tujuan kita memanajemen para pengguna
barang, jadi walau pun aset itu dalam keadaan tidak baik tetap akan didata,”
tambahnya.
Ismael juga
berharap kepada seluruh OPD di Pemprov
Sumut, agar dapat memanfaatkan momen tersebut
untuk mengurus pajak kendaraanya, jika masih ada yang tertunggak.
Kegiatan seperti ini diharapkan dapat dilakukan secara rutin dan diterapkan
seluruh kabupaten/kota.
“Saya harap
apel kendaraan ini juga bisa ditiru, dimana kita perlu secara rutin dan berkala
melakukan pendataan aset, guna memastikan aset kita itu siap digunakan,”
harapnya. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Tertibkan Penggunaan Aset, Pemprov Sumut Lakukan Pendataan Kendaraan Dinas"
Posting Komentar