Terekam CCTV Curi Kipas Angin Mesjid, Fery Chaniago Ditangkap Polisi

Lensamedan- Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area menangkap Fery Chaniago dari rumahnya Jalan Denai Gang Rukun, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Area.

Pria berumur 28 tahun ini ditangkap polisi lantaran mencuri kipas angin milik Mesjid Al-Amanah Jalan Bromo, Medan. Aksi pencuriannya terekam kamera CCTV.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto mengatakan, penangkapan terhadap pelaku bermula pada hari Selasa (2/2/2021) di mana personel mendapatkan informasi dari warga, bahwa adanya pencurian kipas angin merk Sharp di mesjid tersebut. Dari informasi itu, selanjutnya diturunkan tim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.

"Dari rekaman kamera CCTV mesjid, diketahui pelakunya. Kemudian, pelaku diamankan di rumahnya" ungkap Rianto, ketika ditanyai, Rabu (3/2/ 2021).

Tak hanya menangkap pelaku, barang bukti kipas angin mesjid yang dicuri berhasil diamankan.

"Pelaku dan barang bukti sudah kita bawa ke polsek dan saat ini masih dalam proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (*)

 

(Medan)

 

 

 

 

Belum ada Komentar untuk "Terekam CCTV Curi Kipas Angin Mesjid, Fery Chaniago Ditangkap Polisi"

Posting Komentar

Bully Siswa, Guru SMA Negeri di Tarutung Dilapor ke Polres Taput

LensaMedan - Guru SMA Negeri 3 Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), berinsial MT dilaporkan ke Polres Taput. Pasalnya, MT diduga mela...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel