Baru Selesai Beraksi, Pelaku Curi Kusen dan Kayu Broti Ditangkap

Lensamedan- Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru  menangkap satu dari tiga pelaku pencurian kayu kusen dan broti di rumah kosong Jalan Punak, Kecamatan Medan Petisah usai beraksi. Pelaku diketahui bernama Ilham (40), warga Jalan PWS, Gang Sriwijaya, Medan.

Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, aksi pencurian dilakukan pelaku pada Kamis (4/2/2021) sekira pukul 16.30 WIB. Saat itu, ketiga pelaku tengah mengambil kusen dan kayu broti dari dalam rumah dengan menggunakan becak bermotor.

Secara kebetulan, anak dari pemilik rumah, Partogi Ginting yang juga merupakan warga Jalan Punak melintas dan memergoki ketiga pelaku.

"Spontan anak korban (Partogi) menegur dan menanyakan kepada para pelaku. Namun, pelaku yang terkejut dan panik langsung melarikan diri," ujar Irwansyah ketika dikonfirmasi, Kamis (25/2/2021).

Secara kebetulan, disaat bersamaan petugas Polsek Medan Baru yang sedang berpatroli melintas di sekitar lokasi. Petugas kemudian mengejar dan menangkap pelaku. Sedangkan kedua rekan pelaku berhasil melarikan diri.

"Dari pelaku Ilham disita barang bukti 1 unit becak bermotor, 8 batang kayu kusen, dan 15 batang kayu broti. Saat ini pelaku sudah ditahan, sementara kedua rekannya masih buron," tandas Irwansyah. (*)

 

 

(Medan) 

 

Belum ada Komentar untuk "Baru Selesai Beraksi, Pelaku Curi Kusen dan Kayu Broti Ditangkap "

Posting Komentar

Tak Terpengaruh Kenaikan BI Rate, Rupiah dan IHSG Tetap Melemah

Lensamedan - Kinerja mata uang Rupiah ditutup melemah ke level 16.185 per  Dolar AS pada perdagangan hari ini. Rupiah bahkan sempat ditransa...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel