Bakal Jadi Wali Kota Tersingkat, Akhyar Nasution : Kita Ikuti Peraturan Saja
Pelantikan Wali Kota Medan akan
dilakukan Gubernur Edy Rahmayadi setelah
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang
penetapan Wakil Wali Kota Akhyar Nasution sebagai Wali Kota Medan sisa masa bakti
2016-2021 menggantikan Dzulmi Eldin yang diberhentikan karena terbukti bersalah
dalam kasus korupsi yang ditangani
Komisi Pemberantasan Korupsi di tahun 2019 lalu.
Hanya saja,
penetapan sebagai Wali Kota defenitif ini akan menjadikan Akhyar Nasution sebagai
Wali Kota tersingkat, karena hanya akan menjabat selama lima hari, karena masa
jabatannya akan berakhir 16 Februari mendatang.
Saat dihubungi,
Akhyar Nasution hanya tertawa ketika disinggung masa jabatan yang tak sampai
sepekan tersebut. Tetapi menurutnya, itu tetap harus disyukuri.
“Yah namanya
peraturan, tentunya harus saya ikuti. Jadi saya tidak bisa menolak keputusan
tersebut,” ujar Akhyar via sambungan telfon, Rabu (10/2/2021).
Dikatakan Akhyar,
untuk upacara pengambilan sumpah jabatan sebagai Wali Kota yang dijadwalkan
digelar Kamis (11/2/2021) besok, ia tidak melakukan persiapan apa pun.
“Yah cuma menyiapkan
seragam putih saja lah, karena kan jarang saya pakai. Terakhir saya pakai pada
saat ulang tahun Kota Medan 1 Juli 2020,” kata Akhyar.
Akhyar
mengatakan, belum mengetahui pasti jam berapa akan dilantik oleh Gubernur Edy Rahmayadi.
“Yah, kita
tunggu saja lah pemberitahuan pastinya. Yang pasti, saya sudah bersiap,” sebutnya.
Sementara
itu, informasi yang diperoleh menyebutkan,
upacara pengambilan sumpah jabatan sebagai Wali Kota akan dilakukan di Aula Tengku Rizal
Nurdin pada Kamis siang. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Bakal Jadi Wali Kota Tersingkat, Akhyar Nasution : Kita Ikuti Peraturan Saja "
Posting Komentar