Mesin ADM Ditempatkan di Kantor Camat, Kini Warga Marelan Bisa Cetak Sendiri Dokumen Administrasi yang Dibutuhkan

Lensamedan- Pemko Medan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan meresmikan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang berada di Kantor Camat Medan Marelan Jalan Kapten Rahmad Buddin No.190 Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, Kamis (14/1/2021).

Melalui mesin ini, warga Kota Medan khususnya yang berada di Kecamatan Medan Marelan dapat mencetak sendiri semua dokumen administrasi kependudukan (Adminduk), mulai dari e-KTP, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA). Namun, sebelum mencetak dokumen Adminduk tersebut, masyarakat harus terlebih dahulu melakukan permohonan di website www.sibisa.pemkomedan.go.id.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan Zulkarnain menjelaskan, fungsi utama dari mesin ADM ini adalah memungkinkan masyarakat untuk bisa secara mandiri dalam mencetak berbagai dokumen kependudukan yang sudah di mohonkan sendiri sebelumnya. Oleh karena itu, mesin ADM ini lebih banyak memberikan kemudahan dan kecepatan dalam mencetak berbagai dokumen Adminduk yang diperlukan oleh warga. 

“Mesin kedua ini khusus kita tempatkan di Kantor Camat Medan Marelan, semoga warga yang berada di Kecamatan Medan Marelan dapat menggunakan mesin ADM ini dengan baik. Dengan adanya mesin ADM ini, saya berharap Adminduk masyarakat dapat semakin baik pada masa yang akan datang. Artinya masyarakat mau mengurus berbagai dokumen kependudukannya secara tepat waktu,” jelas Zulkarnain.

Terkait persyaratan untuk mencetak dokumen Adminduk menggunakan mesin ADM ini, tambah Zulkarnain, sama halnya seperti melakukan permohonan Adminduk sebelumnya.

“Bila masyarakat mau menggunakan mesin ADM ini untuk pencetakan dokumen, nanti akan ada petugas yang akan memberikan password yang akan digunakan warga tersebut dalam melakukan pencetakan dokumen kependudukannya sendiri. Jadi pada dasarnya prosedurnya itu sama saja, permohonan kependudukan seperti biasa hanya saja jika menggunakan mesin ADM ini masyarakat dapat mencetak sendiri Adminduk mereka,” tegasnya

Sementara itu, Camat Medan Marelan Muhammad Yunus mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Kota Medan yang telah mempercayakan Kecamatan Medan Marelan dalam mengoperasikan mesin ADM yang ditempatkan di Kantor Camat Medan Marelan.

“Kami bersama aparatur Kecamatan Medan Marelan, Kelurahan serta Kepala Lingkungan (Kepling) akan mensosialisasikan kepada warga kami akan kehadiran mesin ini di Kantor Camat Medan Marelan. Dengan begitu, warga kami akan dapat melaksanakan pencetakan dokumen Adminduknya disini secara mandiri,” demikian Yunus.

 


(Medan)

 

Belum ada Komentar untuk "Mesin ADM Ditempatkan di Kantor Camat, Kini Warga Marelan Bisa Cetak Sendiri Dokumen Administrasi yang Dibutuhkan "

Posting Komentar

Dekranasda Sumut Gelar Pelatihan Menjahit/Bordir Gratis

Lensamedan – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar pelatihan menjahit/bordir gratis untuk p...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel