Dua Pelaku Begal Ditangkap, Satu Pelaku Terpaksa Ditembak

Lensamedan- Dua begal sadis tak berkutik setelah disergap Tim Opsnal Scorpion Satreskrim Polres Serdang Bedagai dari tempat persembunyiannya, Rabu (13/1/2021).

Tak hanya mengamankan begal yang dikenal dengan panggilan  Omeng, warga Desa Nagur, Kecamatan Tanjungberingin, dan   Kendong,  warga Desa Sialangbuah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang bedagai, Tim Opsnal  juga mengamankan barang bukti, 1 unit sepeda motor Vega R warna hitam tanpa dilengkapi dokumen,1  unit sepeda motor Kawasaki Ninja 150R tanpa plat, 1 pasang kap bodi sepeda motor Kawasaki Ninja berwarna merah dan 1 HP merk Oppo.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH MHum  mengatakan, penangkapan kedua tersangka ini untuk menindaklanjuti laporan Efiseasa yang merupakan ibu korban per tanggal 12 Januari lalu.

“Sementara korban diketahui bernama M. Aris Maulana, warga Dusun IV Desa Tebingtinggi,  Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai,” ujar Kapolres ketika dikonfirmasi, Kamis (14/1/2021).

Kapolres menyebutkan, peristiwa curas terjadi itu terjadi Senin (11/1/ 2021) sekira pukul 22.30 Wib, di Desa Pematang Kuala, Kec.Teluk Mengkudu, Kab.Serdang bedagai.

Pada waktu itu, M. Aris Maulana  hendak pulang ke Desa Tanjung Beringin, dan sesampainya di jembatan Desa Pematang Kuala, korban di hentikan kedua tersangka.

Dengan brutal kedua tersangka langsung memukul korban dan mengambil 2 unit HP merk Oppo dan Nokia,jam tangan merk Lorenjo, jaket kulit warna hitam, serta mengambil kunci kendaraan kawasaki ninja warna merah BK 4797 NAM milik korban dan membawa pergi kendaraan korban

“Korban mengalami luka di bagian mulut,dan tangan sebelah kanan terkilir,dan mengalami kerugian materil senilai Rp14 juta,” tutur Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Winata SH SIK.

Dilanjutkannya, setelah mendapat laporan Tim Opsnal Scorpions mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya salah satu pelaku berada di rumahnya.

Tanpa membuang waktu, Tim Opsnal "Scorpions" Sat Reskrim Polres Sergai yang di pimpin Kanit Idik 1/Jantanras Sat Reskrim IPTU I Made Dwi Krisnanda S.Tr.K langsung berangkat menuju TKP.

Dan langsung mengamankan pelaku  M.Rudy alias Omeng yang sedang tidur di kamar, setelah introgasi pelaku mengakui dan melakukan perbuatan tersebut dengan temannya yang bernama Suparta Sitanggang alias Kendong yang tinggal di Desa Sialang buah.

Selanjutnya, tim Opsnal langsung bergegas  mendatangi tempat yang biasa Kendong   bersembunyi lalu petugas melihat pelaku sedang duduk diatas motor Kawasaki Ninja dan tim opsnal Sat Reskrim langsung mengejarnya,  namun pada saat akan diamankan petugas pelaku melarikan diri dan melakukan perlawanan.

“Anggota pun melakukan tindakan tegas dan terukur dibagian kakinya,” terangnya.

Kendong pun langsung oyong dan selanjutnya digelandang ke Mapolres Sergai untuk diproses selanjutnya.

"Kedua tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan dengan pasal 365 KUHPidana ancaman hukuman 9 tahun penjara, Dan kita masih melakukan pengembangan karena diduga pelaku juga melakukan perbuatan di beberapa TKP," pungkasnya.

 

(Serdang Bedagai)

 

 

Belum ada Komentar untuk "Dua Pelaku Begal Ditangkap, Satu Pelaku Terpaksa Ditembak "

Posting Komentar

Bersama Mahasiswa Magang, Lapas Medan Tingkatkan Program Rehabilitas Sosial Bagi WBP

LensaMedan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan terus berupaya meningkatkan program rehabilitasi di Lapas Kelas I Medan. Kali ini,...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel