Program PPPK Jadi Kado Terindah di Hari Guru ke 75 Tahun

Lensamedan- Komisi X DPR RI berharap dibukanya lowongan bagi guru honor untuk bisa mendaftar menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan solusi untuk mengangkat martabat guru honor.

“Program ini diharapkan bisa menyetarakan  derajat guru honor dengan derajat guru PNS.  Ini menjadi kado terindah di peringatan Hari Guru ke 75,” ujar anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan,  Rabu (25/11/2020).

Dikatakannya, pada saat menyusun kebijakan tersebut, Menteri Nadiem Makarim menghubunginya  untuk membicarakan nasib guru honor ini. Atas dasar itu kata Sofyan, ia memperjuangkan nasib guru honor ini dengan caranya.

“Dan penerimaan PPPK itu merupakan salah satu solusi untuk mengangkat harkat dan martabat guru honor agar mereka bisa profesional dalam mengajar,” kata Sofyan.

Politisi PDI Perjuangan ini menyebutkan, berdasarkan data, jumlah guru dan kepala sekolah di Indonesia saat ini sebanyak 3.010.856. Jumlah ini terdiri dari 2.735.784 guru dan 275.072 kepala sekolah. Dari 2.735.784 guru tersebut, yang merupakan guru PNS 1.226.460,  sementara yang bukan PNS 1.509.324 guru.

Melihat jumlah itu, maka sebenarnya alokasi jumlah guru di Indonesia khususnya untuk guru di sekolah negeri masih sangat kurang. Jumlah guru seharusnya di sekolah negeri yakni 2.268.716 guru. Sementara yang ada saat ini  ada 1.236.112 orang berstatus PNS, yang masih berstatus CPNS termasuk dari program K2 ada 63.264. Dan yang lulus PPPK tahun 2020 ada 21.395 orang.

“Artinya ada kekurangan 947.945 guru untuk sekolah negeri. Sementara untuk guru yang bukan PNS di sekolah negeri ada 742.459 orang. Jumlah ini juga tidak dapat dipenuhi terhadap kekurangan guru tersebut. Makanya pemerintah membuka lowongan kuota satu juta  untuk guru honor tersebut menjadi guru PPPK. Dan ini juga terbuka untuk guru lainnya di swasta maupun yang masih calon guru,” sebut Sofyan Tan.

Ditambahkannya, usia untuk melamar di program ini dinilai juga cukup berkeadilan bagi guru honorer yang sudah berusia di atas 50 tahun. Sehingga menjelang akhir pengabdiannya sebagai guru, bisa merasakan penghasilan yang layak.

“Kita ingin mengurangi jumlah guru yang bergaji Rp250 ribu di sekolah. Kita ingin kesejahteraan mereka meningkat dengan adanya program ini,” tambahnya.

 Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, selain mendapatkan gaji sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), para guru honorer yang lolos  PPPK, juga menerima tunjangan kinerja sebesar RP4.060.490 bagi guru yang menikah dan memiliki 2 anak. (red)


(Medan)

 

Belum ada Komentar untuk "Program PPPK Jadi Kado Terindah di Hari Guru ke 75 Tahun"

Posting Komentar

Jerman Ingin Perkuat Kerjasama Lingkungan dan Kebersihan dengan Pemko Medan

LensaMedan - Sejumlah hal yang memungkinkan untuk dikerjasamakan antara Pemko Medan dan Pemerintah Jerman, terutama masalah lingkungan dan k...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel