Kasus Kepling Medan Labuhan dan Belawan, DPRD Medan Minta Pemko dan Bawaslu Jangan Diam

Lensamedan- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan meminta  Pemerintah Kota Medan dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan untuk tidak diam dengan persoalan yang muncul di masyarakat terkait pernyataan ratusan Kepala Lingkungan (Kepling) di Medan Labuhan dan Belawan yang menyatakan dukungannya kepada salah satu calon di Pilkada Kota Medan. 

Masalah ini menjadi isu yang viral menjelang pelaksanaan Pilkada, Rabu 09 Desember 2020 mendatang. Warga di Kota Medan dibuat gerah dengan viralnya informasi ini, sekaligus mengkonfirmasi adanya ketidaknetralan aparatur di tubuh Pemko Medan.

Permintaan ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong, S.Pd.I, menanggapi persoalan deklarasi ratusan Kepling Medan Labuhan dan Belawan kepada salah satu pasangan calon yang dimuat salah satu media massa.


"Kita harus ingat, bahwa Pilkada harus menjadi sarana pendidikan politik yang baik bagi masyarakat. Viralnya informasi ini menjadi preseden buruk bagi masyarakat Kota Medan ditengah upaya kita untuk menjadikan Pilkada ini sebagai ikhtiar menghasilkan pemimpin yang baik untuk Kota Medan yang lebih baik," tegas  Rudiyanto Simangunsong, S.Pd.I, Kamis (12/11/2020) saat ditanya wartawan.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan menegaskan, apa yang tersaji di Media atau di ruang publik harus menjadi perhatian Pemko Medan. 
"Permasalahan ini harus menjadi perhatian serius Pemko Medan, dimana ada aparatur yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Kota telah menyalahi kewenangan," tegas Rudiyanto.

Rudiyanto mengingatkan Pemko Medan untuk mengurus aparatnya agar benar-benar netral di masyarakat. 

"Kita sudah berbicara dengan Kabag Pemerintahan agar benar-benar dan memastikan aparat di lapangan tidak terlibat dalam persoalan dukung mendukung," tegasnya.

Rudiyanto meminta, Pjs Walikota Medan untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum Kepling yang sudah menyalahgunakan wewenangnya dalam persoalan ini. "Kita mendesak Pjs Walikota Medan untuk menindak tegas aparatnya yang melakukan pelanggaran di lapangan," jelasnya.

Bawaslu Harus Jemput Bola

Tidak hanya Pemko Medan, Komisi I kata Rudiyanto juga meminta Bawaslu benar-benar menjalankan pungsinya sebagai lembaga pengawas Pilkada. 

"Dalam kasus ini, masyarakat menuntut Bawaslu untuk bekerja Profesional. Informasi yang viral hari ini sudah membuat resah masyarakat dan kita meminta Bawaslu melakukan jemput bola terhadap masalah ini," ungkapnya.

Rudiyanto mengatakan, pemberitaan di Media sudah sangat jelas bahwa telah terjadi pelanggaran di lapangan. "Kita terus mengingatkan Bawaslu untuk Profesional dalam mengawasi persoalan di lapangan," pungkasnya. (Rel)


(Medan)
 

Belum ada Komentar untuk "Kasus Kepling Medan Labuhan dan Belawan, DPRD Medan Minta Pemko dan Bawaslu Jangan Diam"

Posting Komentar

Bully Siswa, Guru SMA Negeri di Tarutung Dilapor ke Polres Taput

LensaMedan - Guru SMA Negeri 3 Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), berinsial MT dilaporkan ke Polres Taput. Pasalnya, MT diduga mela...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel