Diperiksa Bid Propam, Kasat Reskrim Polres Simalungun dan Polres Padang Sidempuan Dicopot dari Jabatannya

Lensamedan- Kapolda Sumatera Utara mencopot dua pejabat Kasat Reskrim di jajaran Kepolisian Daerah (Polda)  Sumatera Utara (Sumut). Kedua pejabat Kasat  Reskrim yang dicopot tersebut adalah Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Jerico Lavian Chandra dan Kasat Reskrim Polres Padang Sidempuan AKP Bambang Herianto.

Pencopotan AKP Jerico tertuang dalam Surat Telegram Kapolda nomor ST/933/X/KEP./2020 tanggal 6 Oktober 2020. Sedangkan pencopotan AKP Bambang tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/905/IX/KEP./2020 tanggal 30 September 2020.

Dalam Surat Telegram tersebut disebutkan, AKP Jerico Lavian Chandra dimutasikan sebagai Pama Yanma Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan. Penggantinya, dipercayakan kepada AKP Rachmat Aribowo yang sebelumnya menjabat sebagai Kanitdik 5 Satreskrim Polrestabes Medan. 

Sedangkan AKP Bambang Herianto dimutasikan sebagai Pama Yanma Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan. Dan  penggantinya dipercayakan kepada AKP Bambang Priyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Panit 1 Unit 2 Subdit I Ditreskrimsus Polda Sumut.

Ketika dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja membenarkan adanya pencopotan jabatan dua Kasat Reskrim ini, termasuk membenarkan kalau keduanya sedang diperiksa Bid Propam Polda Sumut. 

"Yang bersangkutan saat ini sudah di non jobkan dalam rangka riksa," kata Tatan Dirsan kepada wartawan, Rabu (7/10/2020).

Tatan menjelaska , terhadap AKP Jerico Lavian Chandra, dirinya belum mengetahui secara pasti penyebab dari pencopotannya. Namun, dia mengatakan, pencopotan itu bisa jadi karena berkaitan dengan keluhan masyarakat terkait penanganan kasus, maupun respon terhadap penanganan kasus. 

"Kita masih menunggu hasil pemeriksaan, apakah ini berkaitan dengan masalah profesionalisme, kita tunggu hasil pemeriksaannya," ujarnya.

Sedangkan terhadap AKP Bambang Herianto, menurut Tatan bahwa pencopotan itu atas dugaan penyalahgunaan wewenang. Sebab, ada beberapa Kepala Dinas (Kadis) di Padangsidempuan yang mengeluh karena merasa ditakut-takuti.

"Menyalahgunakan wewenang. Namanya ditakut-takuti, ya pasti takut jadinya kan," pungkasnya.


(Medan)

 

Belum ada Komentar untuk "Diperiksa Bid Propam, Kasat Reskrim Polres Simalungun dan Polres Padang Sidempuan Dicopot dari Jabatannya"

Posting Komentar

Pj Gubernur Rayakan HUT ke-76 Provinsi Sumut Bersama PPKS

Lensamedan - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Hassanudin, merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Provinsi Sumut bersama Pemerl...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel