3 Pelaku Pencurian Dan Pemerkosaan Di Paluta Ditangkap Polisi, Dua Diantaranya Ditembak

Lensamedan-Tiga pelaku perampokan dan pemerkosaan di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) berhasil dibekuk petugas Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumut). Dari ketigas pelaku, dua diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur saat ditangkap petugas.
 

Ketiga tersangka tersebut yakni Ramadhan Harahap alias Tanjung (27) warga Desa Sijungkang, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan, Ali Muklim Tumanggor (26) warga Desa Sialaman Julu, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan dan Candra Rangkuti alias Harap (18) warga Desa Simbolon, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta.
 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, aksi  perampokan dan pemerkosaann yang dilakukan ketiga tersangka tersebut terjadi di areal kebun karet di Desa Hutaimbaru, Kecamatan Haholongan, Kabupaten Paluta, Sabtu (19/9) sekira pukul 01.30 Wib. Saat itu, pondok yang ditempati pasangan suami isteri berinisial S dan PS didatangi oleh ketiga tersangka.
 

Ketiga tersangka yang merupakan pemburu babi hutan mengetuk pintu rumah korban yang pada saat itu tengah tertidur. Korban PS yang terbangun karena mendengar suara pintu diketuk, langsung membukakan pintu. Sedangkan, suaminya, S masih tertidur pulas.
 

Melihat yang datang Candra Rangkuti bersama temannya, korban yang sudah mengenal Candra, tanpa menaruh curiga kemudian mempersilahkannya masuk. Bahkan, korban memberi air minum kepada ketiga tersangka. Tersangka Candra sempat menitipkan makanan kepada korban PS untuk diberikan kepada anaknya.
 

Tak lama berselang, ketiga tersangka yang membawa senjata api rakitan permisi pulang. Pada saat itulah, suami korban S langsung ditodongkan sejanta api rakitan oleh tersangka. Sedangkan, korbna PS ditodong dengan senjata tajam.
 

Para pelaku mengikat kaki, tangan dan menyumbat mulut ibu satu orang anak ini. Sedangkan, korban S dibawa masuk ke dalam kamar untuk mencari haarta benda korban. Disaat yang bersamaan, tersangka Candra memperkosa korban PS. Parahnya lagi, ketiga tersangka ini bergantian memperkosa korban.
 

Usai melampiaskan nafsu bejatnya, para pelaku kabur dengan membawa harta benda hasil rampokan, termasuk sepeda motor Yamaha Jupiter MX milik korban. Atas peristiwa tersebut, korban  melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Padang Bolak.
 

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengatakan bahwa atas laporan korban, kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap ketiga pelaku di 3 lokasi berbeda. Dua pelaku yakni tersangka Candra dan Ramadhan terpaksa ditembak petugas lantaran berusaha melarikan diri akan saat ditangkap.
 

“Dari ketiga tersangka ini, kita mengamankan barang bukti 2 unit sepeda motor. Dimana satu sepeda motor merupakan milik korban dan satu nya lagi milik tersangka yang digunakan saat mendatangi rumah korban. Kemudian, kita juga menyita 3 unit ponsel dan 1 buah charger milik korban, serta senpi dan senjata tajam yang digunakan para tersangka saat menjalankan aksinya,” kata Roman didampingi Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfika.
 

Roman menuturkan bahwa ketiga tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 365 KUHPidana ayat 2, dan Pasal 285 KUHPidana.

 

”Ancaman hukumannya diatas 10 tahun penjara,” tutup Roman.

 

(Paluta)

Belum ada Komentar untuk "3 Pelaku Pencurian Dan Pemerkosaan Di Paluta Ditangkap Polisi, Dua Diantaranya Ditembak "

Posting Komentar

Bully Siswa, Guru SMA Negeri di Tarutung Dilapor ke Polres Taput

LensaMedan - Guru SMA Negeri 3 Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), berinsial MT dilaporkan ke Polres Taput. Pasalnya, MT diduga mela...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel