Buron Selama 6 Bulan, Pelempar Bom Molotov Diringkus Poldasu


Lensamedan- Setelah sempat buron selama 6 bulan, Subdit III/Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut akhirnya berhasil meringkus Dedi Setiawan (36), warga Jalan Kesuma No 27 Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Dedi Setiawan yang disergap di tempat persembunyiannya di Jalan Perjuangan, Desa Teladan Timur, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Kamis (30/7/2020), merupakan pelaku pelemparan bom molotov ke sebuah mobil di Jalan Asam Kumbang, Sunggal pada bulan Januari lalu.

"Setelah melakukan aksinya, tersangka eksekutor bom molotov ini langsung kabur dan selalu berpindah-pindah tempat hingga ke Provinsi Riau," kata Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Irwan Anwar melalui Kasubdit III/Jatanras, Kompol Taryono Raharja, Kamis (30/7/2020).

Taryono menjelaskan, kasus pelemparan molotov ke mobil Avanza itu diungkap atas dasar LP/59/K/I/2020/SKPT Polsek Sunggal Restabes Medan, tanggal 27 Januari 2020, dengan pelapor Irfan Edward.

"Laporan kasus ini kita tarik dari Polsek Medan Sunggal," jelas Taryono.

Kepada penyidik, tersangka Dedi Setiawan mengaku, pada 26 Januari 2020 diajak Kompol Ambarita untuk melihat ladang di daerah Besitang Kabupaten Langkat. Setelah itu, Dedi dan Kompol Ambarita begerak ke Hotel Amaliun Medan. Pada 27 Januari 2020 sekira pukul 03.00 WIB, Dedi dan Kompol Ambarita ke Jalan Asam kumbang Sunggal.

"Di Jalan Asam Kumbang, Kompol Ambarita menyuruh Dedi untuk membakar mobil Avanza putih. Sebelum dibakar, diakui mobil itu milik Kompol Ambarita. Dedi kemudian membakar mobil tersebut menggunakan bensin yang dimasukkan ke dalam botol," tambahnya. 

Setelah melakukan aksinya, Kompol Ambarita dan Dedi pulang ke rumah masing-masing. Keduanya kemudian tidak pernah berhubungan, apalagi setelah terlihat di TV Kompol Ambarita ditangkap dalam kasus pembakaran.

Kemudian Dedi menghubungi Boy yang merupakan menantu Kompol Ambarita menanyakan kerjaan. Boy menawarkan kepada Dedi untuk bekerja di pembuatan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera di Duri - Riau.

Selanjutnya, tersangka Dedi selalu berpindah tempat untuk bersembunyi dari kejaran petugas hingga ke daerah Kayu Aro Kabupaten Kampar - Riau.

Kendati demikian, lanjut Taryono, petugas Subdit III/Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut tidak pernah kendur dalam menyelidiki tersangka. Hasilnya, pada Kamis (30/7/2020) keberadaan tersangka diketahui di rumah mertuanya di Jalan Perjuangan, Desa Teladan Timur Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun. 

"Tim Unit 2 Subdit III/Jatanras Polda Sumut langsung bergegas dan berhasil mengamankan tersangka Dedi dari rumah mertunya," pungkas mantan Waka Polres Tanjung Balai dan Pelabuhan Belawan tersebut.

Sementara, korban pembakaran mobil Rudolf Manurung mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin dan Direktur Reskrimum, Kombes Pol Irwan Anwar, Kasubdit III/Jatanras, Kompol Taryono Raharja serta petugas di lapangan yang telah berhasil mengungkap kasus pelemparan molotov tersebut hingga tuntas. 

"Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Kapoldasu, Direktur Reskrimum dan Kasubdit Jatanras serta petugas di lapangan karena sudah berhasil menangkap otak pelaku dan eksekutor pelemparan bom molotov ke mobil saya. Saya berharap, para tersangka diganjar hukuman setimpal, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ucap Rudolf Manurung ketika dihubungi wartawan melalui telepon seluler.

Sebelumnya, pada (5/2/2020) lalu, personil Subdit III/Jatanras Polda Sumut meringkus seorang oknum perwira menengah (pamen) Bidang Dokter dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Sumut, Kompol RHA di Pekan Baru, Riau, karena terlibat pembakaran rumah/hotel di Desa Lumban Manurung Kelurahan Tuktuk Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir pada Juni 2018 lalu.


(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Buron Selama 6 Bulan, Pelempar Bom Molotov Diringkus Poldasu"

Posting Komentar

Pj Gubernur Rayakan HUT ke-76 Provinsi Sumut Bersama PPKS

Lensamedan - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Hassanudin, merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Provinsi Sumut bersama Pemerl...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel