Tiga Bulan Komsumsi Sabu, Warga Lubuk Pakam Ditangkap Tekab Polsek Perbaungan


Lensamedan-RBS alias Beni (33) warga Dusun IV Desa Sumberjo, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya diringkus team khusus anti bandit (Tekab) Polsek Perbaungan. Kamis (2/4/2020).

Pelaku diamankan petugas karena kedapatan mengusai maupun memiliki narkotika jenis sabu di lingkungan IV, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Sergai. Atas perbuatannya pelaku dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Perbaungan.

Saat dikonfirmasi wartawan, Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum membenarkan penangkapan tersangka. Penangkapan itu menindaklanjuti laporan dari masyarakat adanya transaksi narkoba di wilayah di lingkungan IV, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

"RBS alias Beni ditangkap petugas di persawahan milik warga. Saat digeledah, petugas menemukan 1 klip plastik tersaparan berukuran kecil yang di duga berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat 0,20gram," kata Robin, Jumat (3/4/2020).

Hasil interogasi pelaku mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang berinisial NH alias A di lingkungan IV Kelurahan Tualang Perbaungan.

"Tersangka sudah tiga bulan mengkomsumsi sabu dan membeli barang haram tersebut sudah tiga kali dari NH," jelas Robin.

Atas perbuatannya, pelaku dan barang bukti dilimpahkan ke Sat Narkoba polres Serdang Bedagai guna proses lebih lanjut dan dikenakan Pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Natkotika.

"Tersangka terancam hukum penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara” tutup Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang.

(Sergai)

Belum ada Komentar untuk "Tiga Bulan Komsumsi Sabu, Warga Lubuk Pakam Ditangkap Tekab Polsek Perbaungan "

Posting Komentar

Bersama Mahasiswa Magang, Lapas Medan Tingkatkan Program Rehabilitas Sosial Bagi WBP

LensaMedan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan terus berupaya meningkatkan program rehabilitasi di Lapas Kelas I Medan. Kali ini,...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel