Seluruh TKI Sudah Dijemput, Eks Bandara Polonia Kembali Kosong

Lensamedan- Seluruh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia yang dikarantina sementara di eks Bandara Polonia Medan telah dijemput oleh Pemerintah kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi masing-masing.

Komandan Lanud Soewondo Kolonel Pnb Meka Yudanto mengatakan bahwa per hari ini tidak ada lagi TKI yang berada di karantina sementara Lanud Soewondo.

"Hari ini seluruh TKI sudah pulang semua," kata Meka, Rabu (15/4/2020).

Meka menyebutkan, pada Selasa (14/4/2020) kemarin masih ada 60 TKI yang berada di tempat penampungan sementara karena belum dijemput Pemda asal para TKI itu masing-masing. Namun kini semuanya sudah dijemput.

"Ada yang ke Jatim 47 orang, Jabar 1, sisanya Sumut dan Kepri sudah dijemput oleh petugas perwakilan pemda masing-masing," ucapnya.

Meka menjelaskan bahwa karena sudah tidak ada lagi pahlawan visa itu, maka pihak Lanud Soewondo akan membersihkan seluruh ruangan yang dipergunakan selama proses karantina ini. Tempat tidur (pelbet) yang digunakan para TKI serta peralatan lain akan disemprot disinfektan.

"Dijemur guna mencegah penularan corona. Lalu pelbet akan dikembalikan ke satuan masing-masing," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa pada Kamis (9/4/2020) lalu, sebanyak 524 TKI yang bekerja di Malaysia dipulangkan oleh pemerintah Malaysia itu menyusul pandemi COVID-19 di negara tersebut.

Para TKI diterbangkan dengan pesawat dalam empat penerbangan dalam waktu dua hari yang mendarat di Bandara Kualanamu. Gelombang pertama para TKI di karantina sementara di Deli Serdang. Sementara tiga gelombang sisanya dikarantina di gedung eks Bandara Polonia Medan.


(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Seluruh TKI Sudah Dijemput, Eks Bandara Polonia Kembali Kosong"

Posting Komentar

Sekdaprov Sumut Harap Pemaksimalan Pengelolaan Ekonomi Hijau

Lensamedan – Pemaksimalan pengelolaan ekonomi hijau dan ramah lingkungan dinilai penting untuk meningkatkan investasi, yang akan berimbas pa...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel