Pemprov Sumut Salurkan BLT Awal Mei, Begini Teknis Penyalurannya
Lensamedan-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) segera menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk masyarakat yang terdampak Covid-19. Bantuan itu akan disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya mulai awal Mei mendatang.
Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi
(Sekdaprov) Sumut R Sabrina di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP)
Covid-19 Sumut Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (27/4).
"BLT akan
disalurkan kepada masyarakat selama tiga bulan berturut-turut yaitu bulan
April, Mei dan Juni. Dan untuk penyaluran yang pertama akan dilakukan di awal
Mei," ujar Sabrina.
Koordinator Bidang Administrasi dan Keuangan GTPP
Covid-19 Sumut Agus Tripriono menambahkan, dana tersebut akan diberikan kepada
masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Kementerian Sosial RI. Ini sesuai dengan Surat Edaran Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penggunaan DTKS dan Non-DTKS.
Namun, tidak semua masyarakat Sumut yang masuk di
DTKS akan mendapat JPS dari Pemprov Sumut. Masyarakat yang akan mendapat JPS
adalah masyarakat yang belum memperoleh bantuan dari program Keluarga Harapan
(PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemenkes,
tetapi masuk dalam DTKS.
“Kita sekarang sedang menunggu data tersebut dari
kabupaten/kota karena untuk bantuan bulan April rencananya akan mulai
menyalurkan tanggal 1 Mei. Jadi bila datanya valid, tidak akan ada tumpang
tindih bantuan kepada satu KK,” kata Agus.
Besaran BLT yang akan diberikan kepada masyarakat
sama dengan besaran BLT yang diberikan Kementerian Sosial sebesar Rp.600
ribu/Kepala Keluarga (KK). Untuk penyaluran ke masyarakat Pemprov Sumut menggunakan
jasa PT POS. Ini bertujuan agar bantuan tersebut benar-benar sampai kepada yang
bersangkutan.
“Data yang diberikan kabupaten/kota harus valid, by
name by address. Jadi, tidak ada kesalahan dalam pembagiannya. Kemudian nanti
PT POS bisa mengirimkan bantuan ini menggunakan wesel atau boleh juga diambil sendiri
oleh penerimanya ke kantor POS,” tambah Agus.
Sampai saat ini, menurut Agus, masyarakat yang
belum terbantu oleh pusat (PHK, BPNT dan BST) ada di 13 Kabupaten/Kota. Bila
data dari kabupaten/kota yang diminta Pemprov Sumut belum masuk seluruhnya maka
GTPP akan menyalurkan dana ke kabupaten/kota yang sudah selesai.
“Sampai saat ini masyarakat yang terdaftar di DTKS,
tetapi yang belum mendapat bantuan dari pusat belum pasti jumlahnya, sampai
sekarang masih 13 kabupaten/kota. Namun, kita tidak menunggu semua selesai.
Jika beberapa dari 13 kabupaten/kota pendataannya selesai maka kita akan
langsung eksekusi,” tambah Agus.
Bila ada masyarakat yang masuk DTKS, tetapi belum
juga ter-cover bantuan dari pusat dan Pemprov maka diharapkan pemerintah
kabupaten/kota menggunakan APBD-nya untuk memberikan bantuan.
“Mungkin masih
ada yang belum kita cover, maka kami harap pemkab/pemko menggunakan anggarannya
untuk bantuan. Bila masih ada juga yang belum ter-cover, Kementerian Desa
mengatakan desa bisa menggunakan dana desa, tetapi tentu semua itu sesuai
dengan peraturan yang sudah di buat,” tambah Agus.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah (BPKAD) Provinsi Sumut Ismail Sinaga menyampaikan, GTPP Covid-19 Sumut
mengalokasikan anggaran sebesar Rp.300 miliar untuk JPS di tahap pertama setelah
sebelumnya hanya sekitar Rp.100 miliar. Selanjutnya dana sebesar Rp.270 miliar
dialokasikan untuk BLT dengan perhitungan awal ada 150.000 KK di Sumut yang
tidak ter-cover bantuan dari pusat.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Pemprov Sumut Salurkan BLT Awal Mei, Begini Teknis Penyalurannya"
Posting Komentar