Pemko Medan Siapkan Lahan Seluas 18 Hektar Untuk Pemakaman Khusus Korban Covid-19


Lensamedan- Pemerintah Kota Medan menargetkan bisa menyelesaikan akses jalan mobil ambulance menuju Taman Pemakaman Umum (TPU) khusus Covid-19 di Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan dalam kurun waktu dua hari ke depan.

Persiapan jalan menuju kuburan ini sebagai antisipasi terjadinya penolakan dari warga atas jenazah positif Covid-19 yang hendak dimakamkan di pemakaman umum. 

Di lokasi pemakaman ini, Pemko Medan telah menyediakan lahan untuk mengebumikan khusus pasien Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan HM Husni mengatakan, proses pengerjaan jalan masuk mobil ambulan terus dilakukan. 

"Berkat kerja keras yang dilakukan, kita perkirakan dalam dua hari ke depan akan selesai sehingga mobil ambulan dengan mudah memasuki lahan perkuburan,” kata HM Husni di Medan, Rabu (1/4/2020).

Menurut Husni, proses pengerjaan berjalan cukup lancar, dan puluhan pekerja terus bekerja untuk menyelesaikan jalan masuk mobil ambulan tersebut. 

"Pengerjaan juga melibatkan petugas Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan agar cepat selesai. Satu unit alat berat milik Dinas PU juga diturunkan untuk mempercepat proses penyelesaian," sebutnya.

Dijelaskannya, lahannya menyiapkan areal seluas 18 hektar, yang penggunaannya tergantung kebutuhan.

"Karena ini, sifatnya alternatif kalau ada penolakan warga. Tapi kita tetap siapkan 18 hektar," jelasnya.

Sementara Plt Kadis PU Kota Medan Zulfansyah menyebutkan, pihaknya akan melakukan pengerasan badan jalan. 

"kalau sudah dilakukan pengerasan akses jalan ini akan lebih baik dan mudah dilalui kenderaan roda empat," ungkapnya. 

Sebelumnya,  warga di sekitar TPU Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan telah memperoleh sosialisasi dan edukasi terkait Panduan Protokol Pengurusan Jenazah Pasien Covid-19 di Balai Pertemuan Kantor Camat Medan Tuntungan, Jalan Bunga Melati, Senin (30/3/2020). Proses penanganan jenazah pasien Covid-19 yang dilakukan dalam beberapa fase. Selain selalu disemprotkan cairan disinfektan, juga ketika sudah di masukkan ke dalam peti jenazah dan hendak di masukkan ke dalam mobil jenazah atau ambulan, tetap dilakukan penyemprotan sebelum dibawa menuju pemakaman.

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Pemko Medan Siapkan Lahan Seluas 18 Hektar Untuk Pemakaman Khusus Korban Covid-19"

Posting Komentar

Tunggu Kebijakan Bank Indonesia, IHSG dan Rupiah Dibuka Menguat

Lensamedan – Analis keuangan Sumatera Utara (Sumut), Gunawan Benjamin, mengatakan, keputusan BI rate yang akan diambil Bank Indonesia pada h...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel