Pemerintah Daerah Dipersilahkan Ubah Fokus Anggaran Untuk Penanganan Covid-19
Lensamedan-Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) R Sabrina mengikuti Video Conference yang dipimpin Plt Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori dari Jakarta, Jumat (3/4/2020) sore. Dari pembahasan tersebut, pemerintah pusat mempersilakan daerah untuk melakukan perubahan fokus anggaran untuk diarahkan kepada langkah penanganan wabah Covid-19.
Dalam
pertemuan jarak jauh tersebut, Plt Sekjen Kemendagri Muhamad Hudori
bersama Dirjen Keuangan Daerah Kemenkeu dan Dirjen Otda Kemendagri
menyebutkan bahwa untuk penanganan Covid-19 yang tengah mewabah saat
ini dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit dari pemerintah, mulai dari
pusat hingga provinsi dan kabupaten/kota.
Sehingga
dalam arahannya, pemerintah pusat mempersilahkan kepada pemerintah
daerah baik provinsi maupun kabupaten kota untuk melakukan perubahan
prioritas anggaran atau fokus anggaran yang bisa dialokasikan guna
menangani bencana non alam ini di daerah masing-masing.
Adapun
keperluan dimaksud seperti penyediaan fasilitas penanganan pasien dalam
pengawasan (PDP) mulai dari Rumah Sakit dan tempat lainnya yang
dianggap layak untuk isolasi dan perawatan. Selanjutnya biaya untuk
tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam menangani pasien, termasuk
alat kelengkapan medis, meskipun sebagian telah diberikan bantuan dari
pusat guna membantu pengadaannya.
“Untuk
pemberian jaring pengaman sosial, Instruksi Mendagri Nomor 1/2020 bisa
diberikan sepanjang (masyarakat) dianggap punya risiko sosial karena
wabah Covid-19 ini. Pemberian bisa berupa bantuan logistik seperti
pekerja sektor informal terkait masalah keberlangsungan hidup. Kebutuhan
bisa dihitung sesuai kebutuhan daerah. Makanya antara Pemda dan Pemprov
harus saling koordinasi,” ujar Plt Sekjen Kemendagri didampingi Ditjen
Otda.
Sementara
Sekdaprov Sabrina menjelaskan kondisi dan kesiapan Sumut dalam
menangani wabah Covid-19. Saat ini Gugus Tugas Percepatan Penangnan
Covid-19 yang terdiri dari unsur Forkopimda telah memetakan daerah yang
masuk kategori zona merah, kuning dan biru.
“Untuk
zona merah itu ada di Medan, Deliserdang dan Tanjungbalai dengan
kepadatan penduduk dan mobilitas masyarakatnya tinggi. Selain itu juga,
daerah ini menjadi pintu masuk dari luar. Sementara zona kuning adalah
yang juga menjadi pintu masuk dari daerah lain. Sementara untuk zona
biru, yang masih masuk kategori tidak terlalu berbahaya,” ujar Sekda,
Untuk
langkah penanganan secara medis, Sekda menjelaskan bahwa Pemprov
menargetkan sebanyak 1.500 ruang isolasi untuk PDP Covid-19, dimana
sudah ada 5 Rumah Sakit yang siap menjalankan protokol kesehatan khusus
wabah ini, yakni RS GL Tobing, Martha Friska (I dan II), Abdul Madan dan
Gunungsitoli.
“Selain
itu ada juga sebanyak 206 Rumah Sakit yang tersebar di Sumut. Untuk
bantuan Alat Pelindung Diri (APD) dari pusat telah kami terima sebanyak
2.850 unit dan sebanyak 10.800 alat rapid tes. Saat ini kami sudah
memesan 10 ribu APD dan baru 2.000 yang terkirim,” sebutnya.
Sedangkan
untuk antisipasi dampak sosial ekonomi masyarkat, ketersediaan anggaran
saat ini di Pemprov Sumut (APBD) ada Rp500 Miliar yang dialokasikan.
Namun dengan perkembangan dan kondsi dimaksud, gugus tugas kata Sabrina,
memperkirakan kebutuhannya menjadi Rp825 Miliar.
“Untuk
itu kami akan lakukan perubahan fokus anggaran kedua. Selanjutnya
seperti yang kami pertanyakan ke Kemendagri, bahwa untuk insentif
petugas medis yang bekerja, menjadi tanggungan dari daerah masing-masing
(Pemprov) yang menyediakan,” jelasnya kepada wartawan usai menyampaikan
laporan.
Begitu
juga untuk memastikan anggaran jaring pengaman sosial, lanjut Sekda,
Pemprov akan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, khususnya
pemerintah kabupaten/kota agar pendataan lebih tepat dan anggaran yang
dikeluarkan tidak tumpang tindih.
Belum ada Komentar untuk "Pemerintah Daerah Dipersilahkan Ubah Fokus Anggaran Untuk Penanganan Covid-19"
Posting Komentar