Koordinasi Lintas Sektor Dilakukan Terkait Penerapan PSBB Di Sumut
Lensamedan-Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan harus disampaikan ke pemerintah pusat oleh kepala daerah (gubernur, bupati dan walikota). Terkait penetapan PSBB di Sumut, Pemprov Sumatera Utara (Sumut) sedang berkoordinasi dengan beberapa lintas sektor yang ada di Pemprov Sumut maupun dengan lintas sektor lainnya seperti instansi vertikal.
“Jika
sudah ada hasilnya, dalam waktu dekat akan kami sampaikan,” ujar Juru
Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut Aris
Yudhariansyah saat menjawab pertanyaan wartawan terkait penerapan PSBB
di Sumut dalam konferensi pers secara live di Media Center
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, Kantor Gubernur Jalan
Diponegoro No 30 Medan, Rabu (8/4/2020).
Berikutnya,
disampaikan pula rekap data terbaru Covid-19 di Sumut per tanggal 8
April 2020 pukul 17.00 Wib. Jumlah PDP dirawat 140, Positif 84 dengan
rincian melalui rapid test sebanyak 29 orang dan metode PCR sebanyak 55
orang. Sedangkan yang sembuh berjumlah 8 orang dan meninggal sebanyak 7
orang.
“Angka
kesembuhan akibat Covid-19 di Sumut saat ini berada di angka 14,5
persen. Angka ini berada di atas rata-rata nasional. Oleh sebab itu,
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan terus berupaya untuk
meningkatkan angka kesembuhan ini. Tentunya dengan dukungan dari
masyarakat semua,” ucap Aris.
Lebih
lanjut, Aris mengungkapkan bahwa saat ini WHO telah mengumumkan bahwa
Covid-19 tidak lagi hanya ditularkan lewat droplet (percikan/tetesan)
dari bersin. Melalui hasil penelitian, ditemukan bahwa virus corona juga
bisa bertahan di udara dan bisa bertahan lebih lama di ruangan tertutup
dengan AC.
“Berikutnya,
WHO juga menemukan adanya golongan baru dalam proses penularan wabah
ini yaitu Orang Tanpa Gejala (OTG). OTG suhu tubuh normal, tidak batuk
tapi bisa membawa virus karena daya tahan tubuh kuat. Oleh sebab itu,
kita senantiasa berhati-hati dalam beraktivitas. Laksanakan protokol dan
imbauan serta aturan pemerintah,” ucap Aris.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Koordinasi Lintas Sektor Dilakukan Terkait Penerapan PSBB Di Sumut"
Posting Komentar