BNN Musnahkan Puluhan KIlogram Sabu Dan Ratusan Ribu Butir Pil Ekstasi


Lensamedan-Badan Narkotika Nasional (BNN) RI musnahkan narkotika jenis sabu dan ekstasi yang merupakan hasil pengungkapan dari jaringan pengedar narkoba internasional, dimana salah satu diantarnya jaringan Malaysia – Aceh – Sumut.

” Benar, hari ini BNN akan musnahkan narkotika jenis sabu dan ekstasi dari hasil sitaan BNN terhadap para tersangka jaringan internasional,” kata Deputi pemberantasn BNN RI, Irjen Pol Arman Depari, kepada wartawan, Senin (9/12/2109).

Adapun barang bukti yang akan dimusnahkan itu terdiri dari 10 Kg sabu jaringan Malaysia-Sumut, 20 Kg sabu milik oknum pegawai Lapas Langsa dan istrinya di Aceh. Kemudian, 14,5 Kg sabu dan 28 ribu butir pil ekstasi penangkapan di kawasan Jakarta Barat , 37,7 Kg sabu dan 80 ribu butir pil ekstasy lokasi penangkapan Aceh Timur dan 554 gram sabu kiriman dari Negara India yang dikirim menggunakan jasa pos, serta 107 gram sabu ditangkap di Bandara Soeta kiriman dari propinsi Aceh.

” Total narkotika yang menjadi barang bukti sebanyak 82,6 kg sabu dan 108 ribu pil ektasi,” jelas Arman.

Pemusnahan ini dilakukan di halaman kantor BNN RI, Jakarta Timur secara tranparan yang disaksikan anggota DPR RI Komisi III , Kejaksaan , Pengadilan, Pengacara, tokoh masyarakat, penggiat anti narkoba dan pihak kepolisian.

(Jakarta)

Belum ada Komentar untuk "BNN Musnahkan Puluhan KIlogram Sabu Dan Ratusan Ribu Butir Pil Ekstasi"

Posting Komentar

Maruli Minta Hak Digital dan Mekanisme Pemulihan Korban Diakomodasi dalam Revisi UU HAM

Anggota Komisi XIII DPR RI, Maruli Siahaan, saat mengikuti RDPU Komisi XIII DPR RI bersama DPN PERHAMI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakart...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel