Maaf, halaman yang Anda cari di blog ini tidak ada.
Maaf, halaman yang Anda cari di blog ini tidak ada.
Langganan:
Postingan (Atom)
Telat Bayar THR, Pengusaha akan Dikenai Denda 5%
Lensamedan - Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan bahwa pengusaha yang terlambat membayat Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan kepada peker...