Deteksi Dini Peredaran Narkoba, Lapas Siborongborong Lakukan Razia Insidentil
Komitmen itu
ditunjukkan Kalapas Klas IIB Siborongborong M Pithra Jaya Saragih, KPLP Lapas
Siborongborong Ucok Pangihutan Sinabang, Komandan Jaga dan anggota jaga dengan melakukan
razia insidentil penggeledahan kamar blok hunian warga binaan pemasyarakatan
(WBP). Razia ini langsung dipimpin KPLP Lapas Siborongborong Ucok Pangihutan
bersama Kasi ADM Kamtib Makson Simatupang beserta jajaran dan petugas Lapas
Siborongborong.
Razia
dilakukan di blok F kamar 1 dan blok G kamar 2.
"Tujuan
razia ini untuk menekan gangguan keamanan dan ketertiban, terutama peredaran
narkoba," kata Kalapas Klas IIB Siborongborong M Pithra Jaya Saragih,
Selasa (23/2/2021).
Dari hasil
razia yang dilakukan tersebut kata Pithra, ditemukan temukan berbagai macam barang yang
sifatnya terlarang dimiliki warga binaan, yang selanjutnya kita akan dimusnahkan
Rabu besok.
“Saya
menekankan kepada para pegawai Lapas untuk selalu waspada dan meningkatkan
deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas
Siborongborong," ucapnya.
Disebutkannya,
saat razia, petugas menemukan sejumlah barang terlarang di kamar hunian Warga
Binaan Pemasyarakatan berupa Handphone, Charger, Headset, Instalasi Wayar,
Sajam dan gunting yang kemudian disita dan diamankan oleh petugas Lapas.
"Kita tidak berdiam diri dengan berbagai kasus yang melibatkan warga binaan, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba, karena warga binaan itu banyak cara memasukkan barang terlarang dan menyembunyikannya. Jadi, Kita secara rutin melakukan penggeledahan di area Blok hunian serta kamar warga binaan," terangnya.
Orang nomor satu di Lapas Siborongborong ini mengaku pihaknya terus bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun dan aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan peredaran dan pengendalian narkoba, terutama yang berhubungan dengan warga binaan yang ada di Lapas Siborongborong.
"Lapas Lapas Siborongborong kooperatif dan tidak menghalangi proses hukum yang melibatkan warga binaan, seperti BNN atau aparat penegak hukum lainnya yang sewaktu waktu menjemput warga binaan yang tersandung dengan peredaran narkoba, untuk dimintai keterangan, silakan," terangnya.
Selain razia rutin dan insidentil, M Pithra mengatakan Lapas Siborongborong juga berupaya mencegah pengendalian peredaran narkoba dari dalam Lapas dengan melakukan sosialisasi terkait hak-hak dan kewajiban serta larangan kepada warga binaan dan memberikan pembekalan rohani bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. (*)
(Siborongborong)
Belum ada Komentar untuk "Deteksi Dini Peredaran Narkoba, Lapas Siborongborong Lakukan Razia Insidentil"
Posting Komentar